BATU CINCIN NABI MUHAMMAD SAW

Fenomena batu akik sedang melanda indonesia baru baru ini sungguh luar biasa dan tak terbendung lagi. Tidak saja para orang tua, pemuda tetapi juga dikalangan pelajar sampai tingkat sekolah dasar. Setiap harinya membicarakan tentang batu akik dan banyak yang sudah beralih profesi menjadi pedangang dan penambang batu akik, dan entah sampai kapan fenomena ini akan berakhirnya.

Sebahagian masyarakat indonesia, batu akik terbalut mitos soal 'penghuni' yang bisa menambah pamor hingga kekuatan pemiliknya. Aneh bukan.. tapi itulah kenyataannya

Bagaiman pula pandangan menurut kajian islam, baca terus artikelnya... semoga bermanfaat

Menurut riwayat..., Rasulullah SAW pernah mengenakan batu cincin dan batu cincinnya Adalah batu akik yang berasal dari Habasyah. Sebuah negeri di Afrika, yang sekarang bernama Ethopia. Warna mata batunya hitam. Imam An-Nawawi berkata, tambangnya ada di Habasyah dan Yaman.

Diriwayatkan dalam hadits Imam Muslim :
  • Anas bin Malik berkata, “Cincin Rasulullah SAW terbuat dari perak, mata cincinya terbuat dari batu Habasyah.” (HR. Muslim, No. 5485). 
  • Masih dari Anas bin Malik bahwa “Rasulullah SAW memakai cincin perak bermata batu Habasyah di tangan kanannya. Beliau meletakkan mata cincinnya di bagian dalam telapak tangan beliau.” (HR. Muslim, No. 5487). 
  • Tsabit bahwa Anas berkata, “Nabi SAW memakai cincin di sini.” Dia menunjuk jari kelingking tangan kirinya. (HR. Muslim, No 5489). 
  • Abu Burdah dari Ali (bin Abu Thalib) berkata, “Rasulullah saw melarangku memakai cincin di jari yang ini dan ini.” Abu Burdah berkata, “Ali menunjuk jari tengah dan jari setelahnya.” (HR. Muslim, No. 5493)

    Namun terdapat keterangan lain yang menyatakan bahwa apa yang dimaksudkan, “mata cincinya itu mata cincin Habasyi”adalah salah satu jenis batu zamrud yang terdapat di Habasyi yang berwarna hijau, dan berkhasiat menjernihakan mata dan menjelaskan pandangan”. Dan di dalam kitab al-Mufradat, (batu cincin yang berasal dari Habasyi) adalah salah satu jenis zamrud yang terdapat di Habasyi, warnanya hijau, bisa menjernihkan mata dan menerangkan pandangan” (Lihat Abdurrauf al-Munawi, Faidlul-Qadir, Bairut-Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, cet ke-1, 1451 H/1994 M, juz, 5, h. 216)

    Imam Syafii berkata dalam kitab al-Umm, saya tidak memakruhan laki-laki memakai mutiara kecuali karena terkait dengan etika dan mutiara itu termasuk dari aksesoris perempuan, bukan karena haram. Dan saya tidak memakrukan (laki-laki, pent) memakai yaqut atau zamrud kecuali jika berlebihan dan untuk menyombongkan (diri)”. (Muhammad Idris asy-Syafi’i, al-Umm, Bairut-Dar al-Ma’rifah, 1393 H, juz, 1, h. 221)

    Imam An-Nawawih dalam Syarah Kitab Muslim mengatakan, kaum muslimin sepakat bahwa menurut sunnah dalam memakai cincin untuk laki-laki adalah di jari kelingking, Hikmah ditempatkan nya di jari kelingking adalah lebih menjauhkan diri dari kesibukan tangan, karena posisinya yang berada di paling ujung, sehingga tidak menyibukkan tangan sedangkan untuk wanita dibolehkan memakai cincin pada seluruh jari-jarinya.

    Demikianlah, semua ini karunia sang pencipta allah swt yang patut kita syukuri dan diciptakan serta dinikmati untuk umat manusia. Tetapi ingat..!!! jangan sampai semua itu menbuat kita melalaikan untuk beribadah dan berdzikir kepada-Nya. Dan penutup Semoga menjadikan akik untuk media mendekatkan diri kepada Allah Swt . Aminnnnnn

0 komentar:

Post a Comment